Hal – Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Aturan Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta merupakan hal penting yang perlu diketahui oleh siapapun yang hendak mengemudikan kendaraan bermotor di wilayah Jakarta. Aturan Ganjil Genap Jakarta adalah ketentuan pengganti ketentuan 3 in 1, dimana kendaraan harus memuat minimal 3 penumpang. Kebijakan 3 in 1 di masa lalu saat ini sudah diganti dengan aturan Ganjil Genap.

Kebijakan aturan Ganjil Genap Jakarta bertujuan untuk membatasi volume kendaraan pada beberapa ruas jalan, termasuk juga ruas jalan yang berhubungan dengan gerbang keluar masuk tol. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai aturan aturan Ganjil Genap Jakarta, simak ulasan di bawah ini!

  1. Apa Itu Aturan Ganjil Genap Jakarta?

Pada dasarnya, ketentuan Ganjil Genap Jakarta hanya mengizinkan kendaraan roda empat berpelat nomor polisi ganjil untuk melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil, dan mobil berpelat nomor polisi genap pada tanggal genap.

Sebagai contoh, pada tanggal 9 September, maka hanya mobil dengan nomor polisi ganjil saja yang dapat melewati jalan yang berlaku aturan Ganjil Genap Jakarta. Demikian pula, pada tanggal 10 September, maka hanya mobil dengan nomor polisi genap saja yang dapat melintasi jalan – jalan Ganjil Genap Jakarta tersebut.

Baca juga :  Ghosting : Apakah Fenomena Mengucilkan Orang Dapat Diterima?

Pembatasan volume kendaraan melalui aturan Ganjil Genap Jakarta ini ditempuh untuk mengurangi kemacetan pada jalan – jalan tersebut.

  1. Pada Hari Apa Saja Kebijakan Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku?

Aturan Ganjil Genap di Jakarta hanya berlaku setiap hari kerja. Dengan kata lain, kebijakan aturan Ganjil Genap di Jakarta seperti telah dijelaskan diatas hanya berlaku pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Jadi, aturan Ganjil Genap Jakarta tidak berlaku selama Hari Sabtu hingga Minggu. Selain itu, Ganjil Genap Jakarta pun tidak berlaku setiap kali tanggal merah atau hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

  1. Kapan Jam Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku?

Pemberlakuan aturan Ganjil Genap di Jakarta dibagi menjadi dua periode dalam satu hari. Ganjil Genap Jakarta pagi berlangsung mulai dari jam 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara, Ganjil Genap Jakarta sore/malam berlangsung mulai dari jam 16.00 WIB (pukul 4 sore) hingga jam 21.00 WIB (pukul 9 malam).

Di luar jam – jam tersebut, kendaraan roda empat bernomor polisi ganjil tetap dapat melintas di jalan yang masuk dalam daftar Ganjil Genap Jakarta tersebut.

  1. Apakah Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini?
Baca juga :  Kebiasaan di Gym yang Dapat Menyebabkan Nyeri Bahu

Jika hari ini merupakan hari kerja (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, atau Jumat) dan bukan hari libur, maka aturan Ganjil Genap Jakarta tetap berlaku.

Begitupun sebaliknya, jika hari ini adalah hari Sabtu dan Minggu atau hari libur nasional, maka aturan Ganjil Genap Jakarta tak berlaku. Jadi, pengemudi mobil bebas melintas di jalan manapun pada jam berapapun sepanjang hari.

  1. Seperti Apa Penentuan Plat Nomor Ganjil Genap Jakarta?

Nomor polisi dalam kebijakan Ganjil Genap Jakarta ditentukan oleh digit terakhir pada nomor polisi mobil kamu.

Yang dimaksud nomor ganjil disini berarti nomor polisi mobil kamu berakhiran angka 1, 3, 5, 7, atau 9. Adapun nomor genap, maka nomor polisi mobil kamu diakhiri angka 0, 2, 4, 6, atau 8.

Kebijakan Ganjil Genap Jakarta mau tak mau mengharuskan para pengguna jalan untuk mengingat atau memeriksa daftar jalan, setiap kali akan melewati jalan – jalan umum di ibukota Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.