Aqiqah Keluarga Indonesia, Nurul Hayat

Aqiqah Keluarga Indonesia – Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak, umat muslim disunahkan untuk menyelenggaraan ibadah aqiqah.  Tata cara melaksanakan Aqiaqah telah diatur sesuai syariat. Sejalan dengan ibadah ini, Nurul Hayat sebagai penyelenggara ibadah Aqiqah secara profesional telah populer terutama dikalangan artis dan selebriti di tanah air.

Tentang Nurul Hayat

Nurul Hayat adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan acara Aqiqah keluarga Indonesia, yang dikelola dengan profesional dan dikenal sebagai pelopor layanan aqiqah siap saji di Indonesia. Industri layanan jasa ini sudah berdiri semenjak tahun 2003 serta telah memiliki  jaringan yang luas yaitu 30 cabang yang tersebar di berbagai daerah.

Tidak hanya itu saja, segala proses mulai dari sejak penyembelihan qurban, pengolahan hingga memasak hewan qurban sudah dipastikan sesuai dengan ketentuan syariat serta telah memperoleh sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga dengan demikian bisa memberi kepastian sahnya ibadah bagi umat muslim yang hendak menunaikan aqiqah.

Mengapa Aqiqah Keluarga Indonesia, Nurul Hayat

Bila dibandingkan dengan jasa sejenis lainnnya, maka Nurul Hayat mempunyai banyak keunggulan yang ditawarkan antara lain;

1. Sudah Berpengalaman

Aqiqah Nurul Hayat telah memiliki banyak pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan ibadah sunnah dengan menyembelih rata-rata lebih dari 3 ribu ekor kambing setiap bulannya  dan sudah mendistribusikan di lebih dari 60 kota di seluruh Indonesia.

2. Prosesi sesuai hukum Syariat Islam

Aqiqah Nurul Hayat dalam melaksanakan proses kegiatannya senantiasa berpegang pada ketentuan syariat sehingga sejak dari proses penyembelihan hingga pengolahannya sudah tersertifikasi dengan standar halal secara formal oleh Majelis Ulama Indonesia – MUI.

3. Bernilai Sedekah

Jika anda menggunakan jasa Aqiqah Nurul Hayat, maka dengan demikian anda juga ikut berpartisipasi dalam program dakwah, sosial kemanusiaan yang dikelola oleh Nurul Hayat, yaitu dengan menyisihkan keuntungan buat melakukan aktivitas amal antara lain;

  • program sedekah
  • beasiswa untuk  4. 500 anak yatim.

Dengan demikian, anda tidak hanya dapat menunaikan ibadah aqiqah, namun sekaligus mendapatkan pahala melaului aktivitas sedekah yang diselenggarakan oleh Nurul Hayat ini.

4. Tersertifikasi Resmi oleh MUI serta DinKes

Segala proses penyembelihan hewan telah diaudit serta memperoleh sertifikasi MUI dan Dinas Kesehatan sehingga halal serta higienis buat dikonsumsi.

5. Layanan Antar Cuma-cuma

Nurul Hayat pula sajikan jasa layanan antar secara gratis baik buat hewan mentah maupun hasil olahan makanannya baik berupa sate, gule maupun krengsengan. Tercantum membantu melakukan distribusi ke berbagai panti asuhan maupun desa.

baca juga ; Perkiraan Biaya untuk Penyelenggaraan Ibadah Aqiqah

6. Kualitas Terjamin dengan layanan Terbaik

Aqiqah Nurul Hyat pula menjamin kualitas serta rrasa karena dimasak dan diolah oleh juru masak yang sudah berpengalaman.

7. Opsi Menu Paketan

Aqiqah Nurul Hayat pula sajikan berbagai opsi menu paket dengan harga sangat terjangkau mulai dari Paket Puas, Luar biasa, Istimewa hingga Paket Platinum memiliki opsi menu yang bermacam- berbagai semacam sate, gule maupun jeroan tulang.

8. Risalah Aqiqah serta Doa

Masing- masing pemesanan pula hendak memperoleh Risalah dan istimewa buat tasyakuran hendak memperoleh Risalah Doa sebanyak 50 eksemplar.

Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional pada bulan ini, Nurul Hayat menyelenggarakan ibadah aqiqah yang juga bernilai sedekah

Testimoni – Aqiqah Keluarga Indonesia

aqiqah keluarga indonesia

aqiqah keluarga indonesia

baca juga ; Ibadah Aqiqah Sesuai Hadits

Perihal Aqiqah Keluarga Indonesia

Dalam bukunya “Hukum Qurban, Aqiqah serta Sembelihan”, KH. Abdurrahman menguraikan kalau di sebagian golongan terdapat yang menimbang rambut balita itu dengan emas, artinya merupakan supaya lebih banyak lagi sedekahnya. Sebab dalam perihal bersedekah, lebih banyak merupakan lebih baik.

Upacara pemotongan rambut hendak dilanjutkan dengan prosesi pemberian nama balita. Islam menyarankan supaya diberikan nama yang sebaik- baiknya. Serta, bila butuh pemberian nama ini diumumkan kepada warga dekat.

Pemberian nama yang baik buat kanak- kanak jadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama- nama yang baik yang layak diberikan merupakan nama Muhammad.

Sebagaimana sabda dia, Dari Jabir RA dari Nabi SAW, dia bersabda,” Namailah dengan namaku serta janganlah engkau memakai kunyahku.”( HR Bukhari serta Muslim)

Mengenai pemberian nama anak ini, ada beberapa nash syari yang melaporkan kalau terdapat kaitan antara makna suatu nama dengan yang diberi nama.

Ibnu Al- Qoyyim mengatakan,” Benda siapa yang memerhatikan sunah, dia hendak memperoleh kalau makna- makna yang tercantum dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah- olah makna- makna tersebut diambil darinya serta seolah- olah nama- nama tersebut diambil dari makna- maknanya.”

Pengertian Aqiqah – Aqiqah Keluarga Indonesia

Ubaid Ashmu’ i serta Zamakhsyari mengatakan kalau bagi bahasa, aqiqh maksudnya rambut yang berkembang di atas kepala balita semenjak lahir. Sebaliknya bagi Al- Khathabi, aqiqah yakni nama kambing yang disembelih buat kepentingan balita. Dinamakan demikian sebab kambing itu dipotong serta dibelah- belah. Ibnu faris pula melaporkan kalau aqiqah merupakan kambing yang disembelih serta rambut balita yang dicukur.

Ada pula dalil yang melaporkan kalau kambing yang disembelih itu dinamakan aqiqah, antara lain merupakan hadits yang dikeluarkan Al- Bazzar dari Atta’, dari Ibnu Abbas secara marfu’:

“ Untuk seseorang anak pria 2 ekor aqiqah serta anak wanita seekor”.

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan kalau yang diartikan dengan aqiqah merupakan serangkaian ajaran Nabi Muhammad Saw buat anak yang baru lahir yang terdiri atas mencukur rambut balita, berikan nama serta menyembelih hewan.

Hewan qurban untuk Aqiqah

Syarat Hewan Aqiqah:

Hewan sembelihan aqiqah boleh dengan kambing( boleh jantan ataupun betina), domba. Tidak legal aqiqah bila dicoba dengan hewan tidak hanya diatas, semacam ayam, kelinci, ataupun burung. Hewan aqiqah wajib dalam kondisi sehat, tidak boleh terdapat cacat serta dalam kondisi sakit.

Hewan aqiqah wajib ialah hewan yang telah layak disembelih semacam mana halnya kurban. Bila kambing, hingga minimun telah berumur satu tahun.

# Aqiqah Keluarga Indonesia, Nurul Hayat

Disunnahkan dimasak terlebih dulu.

” Sebetulnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan mereka aqiqah buat anak pria 2 kambing, serta anak wanita satu kambing”.[HR At Tirmidzi serta Ibnu Majah].

Syarat kambingnya disini tidak dipaparkan jenisnya, wajib jantan ataupun boleh pula betina. Tetapi para ulama melaporkan, kalau kambing aqiqah sama dengan kambing kurban dalam umur, tipe serta leluasa dari aib serta cacat. Hendak namun mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan ataupun betina. Oleh sebab itu, kata” syah” dalam hadits di atas, bagi bahasa Arab serta sebutan syari’ at mencakup kambing ataupun domba, baik jantan ataupun betina. Tidak terdapat satu hadits ataupun atsar yang mensyaratkan jantan dalam hewan kurban. Penafsiran” syah” dikembalikan kepada penafsiran syariat serta bahasa Arab.

Dengan demikian, hingga legal apabila seorang menyembelih kambing betina dalam kurban serta aqiqah, meski yang utama serta dicontohkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yakni kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’ lam.

Distribusi Masakan aqiqah

Sehabis disembelihnya hewan aqiqah, hingga para ulama menyarankan buat membaginya jadi 3 bagian. Sepertiga awal buat ahlul bait( saudara dekat) sepertiga kedua buat diberikan kepada orang lain selaku hadiah, serta sepertiga terakhir buat dijadikan selaku sedekah.

Disarankan pula kalau pemberian buat sedekah serta hadiah, lebih utama bila dicoba sehabis daging tadi dimasak oleh ahlulbait, tidak dibagikan dalam kondisi masih mentah. Perihal ini mengingat tidak seluruh fakir miskin dalam kondisi sanggup buat memasak daging yang diberikannya, serta kalaupun mampu hendak menaikkan beban mereka. Hingga yang sangat utama merupakan meringankan beban mereka serta membagikan kebahagiaan serta kesenangan untuk mereka.

# Aqiqah Keluarga Indonesia, Nurul Hayat

baca juga; Hukum Aqiqah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

qurban aqiqah

Jumlah Hewan aqiqah

Jumlah hewan Aqiqah buat anak pria 2 ekor sebaliknya buat anak wanita satu ekor. Hendak namun bila tidak sanggup 2 ekor buat anak pria hingga seekorpun boleh. Perihal ini InsyaAllah tidak hendak kurangi nilai Aqiqah, Asal kita jujur serta tidak berpura- pura tidak sanggup. Karena, sebagimana nampak dalam hadist yang bersumber dari Ibnu Abbas, Rasulullah sempat meng- Aqiqahi Hasan serta Huein tiap- tiap seekor kibasy.

Penanggungjawab dalam Aqiqah Keluarga Indonesia

Pertama

Golongan Hambali serta Maliki, berkomentar kalau yang bertanggungjawab atas syariat aqiqah cocok dengan khitab hadits yang sudah disebutkan diatas, ialah orang tua laki– laki, si bapak. Dikuatkan kembali oleh komentar imam Ahmad kala ditanya menimpa seorang yang belum diaqiqahkan oleh bapaknya gimana hukumnya, dia menanggapi: kewajiban itu atas bapaknya.

Kedua

Bila sang anak mempunyai harta serta sanggup melaksanakannya sendiri, hingga ia yang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Hendak namun bila tidak sanggup serta masih mempunyai bapak, hingga bapaknya yang tanggungjawab. Sedangkan bila dia tidak sanggup serta tidak lagi mempunyai bapak, hingga kewajibannya untuk si bunda. Sebagaimana komentar Ibnu Hazm adhzahiri.

Ketiga

Yang berhak mengaqiqahkan anak, merupakan mereka yang bertanggungjawab dalam berikan nafkah atas kehidupan satu hari– harinya( wali). Tidak mesti orang tua. Semacam yang dicoba oleh Rasulullah saw, yang mengaqiqahkan cucu dia Hasan serta Husein. Sebab bagi sebagian komentar kalau Ali kala itu lagi dalam kondisi terhimpit. Terdapat yang berkata kalau Ali sebelumhya membagikan hewan aqiqah kepada Rasul buat kedua puteranya. Yang jelas, ini ialah komentar Imam Syafi’ i, kalau kewajiban aqiqah atas anak, kembali kepada orang yang memelihara serta berikan nafkah padanya.

Keempat

Yang bertanggungjawab atas aqiqah seseorang anak, bukan bapak, bukan bunda serta bukan orang yang berikan nafkah hidupnya. Melainkan tidak terdapat orang yang tertentu yang diberikan kewajiban spesial buat melakukan aqiqah. Sebagaimana di hadits– hadits yang sudah disebutkan tidak terdapat“ qayid“ yang jelas kalau kewajibannya spesial si bapak, bunda, maupun wali. Oleh sebab itu legal– legal saja bila yang malaksanakannya orang lain tidak hanya mereka, semacam paman, sanak kerabat ataupun apalagi orang asing sekalipun. Ini komentar imam Ibnu Hajar serta Syaukani.

Dari bermacam berbagai komentar diatas, kita bisa menarik kesimpulan tidak terdapat komentar yang setuju didetetapkan oleh ulama menimpa siapa yang bertanggungjawab dalam perihal mengaqiqahkan si anak. Hingga bagi kami, yang berhak awal kali merupakan si bapak, setelah itu wali ataupun orang yang mengasuhnya, setelah itu bila terdapat dari sanak saudaranya yang mau mengaqiqahkannya hingga itu pula diperbolehkan.

baca juga ; Metode Aqiqah Sesuai Syariat Islam

Aqiqah untuk orang Dewasa

Belum sempat diaqiqah, sementara itu telah baligh

Gimana hukumnya seorang yang telah besar tetapi belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya. Apakah ia masih wajib aqiqah walaupun orang tuanya telah wafat? Kemudian bolehkan melaksanaan aqiqah sendiri?

Dalam kasus ini, ulama dibagi kepada 2 komentar:

Pertama

Disunahkan untuk mereka yang belum pernah diaqiqahkan oleh orang tuanya, buat melakukan aqiqah sendiri. Sebagaimana komentar Atho’, Hasan, Muhammad bin Sirin, serta sebagian golongan Syafi’i. Mereka menjadikan hadits yang menarangkan kalau nabi saw sempat melaksanakan aqiqah buat dirinya sendiri sebagimana termaktub dalam kitab Ianathutholibin( Syarah serta kitab Fathul Muin Juice 2 Taman 336) Bahawa Rasulullah Muhammad SAW melakukan Aqiqah buat dirinnya sendiri setelah dia dinaikan jadi nabi( umur 40 tahun)

Kedua

Tidak diharuskan pada seseorang anak yang belum pernah diaqiqahkan oleh orang tuanya buat melaksanakan aqiqah sendiri. Sebab aqiqah pada asalnya disyariatkan kepada orang tua ataupun wali yang memeliharanya. Hingga tidak terdapat perintah buat melaksanakannya sendiri. Komentar ini yang dijadikan landasan golongan Syafi’ i serta Ahmad bin Hambal.

Sehabis jelas 2 komentar diatas, serta lemahnya dalil yang dijadikan landasan komentar awal. Ada sebagian penjelasan dari para ulama terdahulu yang menerangkan kalau mereka melaksanakan aqiqah secara sendiri. Semacam penjelasan yang didapatkan dari Imam Hasan angkatan laut(AL) Bashri:“ bila belum pernah diaqiqahkan, hingga lakukanlah aqiqah sendiri untuk anak laki– laki“. Sebagaimana ungkapan Muhammad bin Sirin:“ saya melaksanakan aqiqahqu sendiri dengan seekor kambing“.

Dari penjelasan berikut bisa disimpulkan kalau ulama tidak melarang buat melaksanakannya secara sendiri. Hingga untuk yang belum pernah diaqiqahkan oleh kedua ibu dan bapaknya, tidak kenapa bila mau melaksanakannya sendiri. Sebagaimana tidak terdapat larangan buat tidak melaksanakannya.

# Aqiqah Keluarga Indonesia, Nurul Hayat

Hukum Aqiqah – Aqiqah Keluarga Indonesia

Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad fi Al- Islam, komentar para fuqoha tentang hukum aqiqah dibagi jadi 3.

Pertama

merupakan komentar yang melaporkan kalau aqiqah itu sunnah yang ialah komentar dari Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad serta Abu Tsaur.

Kedua, komentar yang melaporkan kalau aqiqah itu merupakan Harus. ini ialah komentar dari Imam Hasan Al- Bashri, Al- Laits Ibnu Saad serta yang yang lain. Bawah komentar mereka merupakan hadist yang diriwayatkan Muraidah serta Ishaq Bin Ruhawiah yang maksudnya:” Sebetulnya manusia itu pada hari kiamat hendak dimintakan pertanggungjawabannya atas Aqiqahnya semacam halnya pertanggungjawaban atas 5 waktunnya”

Ketiga, komentar yang menolak disyariatkannya Aqiqah, Ini merupakan komentar pakar fiqih Hanafiah. Mereka bersumber pada pada hadist Abu Rafi, Kalau Rasulullah sempat mengatakan kepada Fatimah,” Jangan engkau mengaqiqahinya namun cukurlah rambunya”. Tetapi, dari kebanyakan pada fuqoha berkomentar kalau konteks hadist tersebut malah memantapkan disunnahkan serta dianjurkannya aqiqah, karena Rasullulah sendiri sudah mengaqiqahi Hasan serta Husein. Dengan demikian bisa disimpulkan kalau mengaqiqahi anak itu sunnah serta diajurkan.

# Aqiqah Keluarga Indonesia, Nurul Hayat

Sejarah Aqiqah Dalam Islam – Aqiqah Keluarga Indonesia

Aqiqah berasal dari bahasa Arab, yang mempunyai makna selaku penyembelihan terhadap hewan( kambing ataupun domba) selaku ciri rasa syukur orang tua atas kelahiran anaknya. Menempuh aqiqah wajib cocok dengan hukum- hukum yang berlaku dalam Islam. Selaku umat islam tidak terdapat salahnya bila mengenali sejarah aqiqah yang terjalin pada masa Nabi Ibrahim AS.

Aqiqah dijadikan selaku sesuatu kewajiban umat muslim kala mempunyai seseorang anak, baik pria ataupun wanita. Namun, sebagian ulama semacam Imam Syafi’ i, Imam Ahmad, Imam Malik tidak sepakat dengan komentar kalau aqiqah harus dicoba sebab tidak terdapat uraian dari agama menimpa perihal tersebut. Sunah ataupun harus, kala umat muslim melaksanakan aqiqah senantiasa hendak memperoleh pahala.

baca juga ; Syarat Sah Hewan Kurban untuk Aqiqah

Awal mula Akikah 

Saat sebelum Islam masuk ke warga Arab, mereka telah melaksanakan terdapatnya menyembelih kambing ataupun domba buat kelahiran anak pria. Penyembelihan hewan tersebut diucap dengan aqiqah. Warga Arab melaksanakan itu selaku ciri syukur serta senang atas kelahiran anak pria.

Dikala itu aqiqah dicoba dengan menyembelih hewan kambing ataupun domba, kemudian dilanjutkan dengan mencukur rambut balita. Sehabis itu kepala bayinya dilumuri oleh darah hasil pemotongan hewan tersebut. Namun sehabis Islam masuk serta dilarang pula oleh Nabi Muhammad Saw, Kerutinan melumuri darah tersebut dikala ini telah berganti jadi melumurkan air dari bunga- bunga ataupun minyak wangi. Perihal tersebut pula dipaparkan dalam hadis berikut:

“ Dulu( adat) kami pada masa jahiliah bila salah seseorang di antara kami melahirkan anak, hingga dia menyembelih kambing setelah itu melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Sehabis Allah memperkenalkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur( menggundul) kepala si balita, serta melumurinya memakai minyak balita.”( HR Abu Dawud dari Buraidah).

# Aqiqah Keluarga Indonesia, Nurul Hayat

Diriwayatkan pula dengan hadis yang yang lain, ialah:

“ Aisyah berkata kalau,‘ Dulu orang- orang pada masa jahiliah apabila mereka berakikah buat seseorang balita, mereka melumuri kapas dengan darah aqiqah, kemudian kala mencukur rambut sang balita mereka melumuri kapas dengan darah aqiqah, kemudian kala mencukur rambut sang balita mereka melumurkan pada kepalanya.’ Hingga Nabi Saw bersabda,‘ Gantilah darah itu dengan minyak wangi’.”( HR. Ibnu Hibban)

Kala Islam telah merambah warga Arab, Nabi Muhammad Saw tiba selaku pembawa wahyu dari Allah SWT buat menyempurnakan ibadah aqiqah. Aqiqah yang sebelumnya cuma dicoba buat seseorang anak pria yang baru lahir, saat ini anak wanita yang baru lahir boleh melaksanakan aqiqah. Bila sanggup aqiqah buat anak pria, hingga bisa menyembelih 2 ekor kambing.

Bila tidak hingga menyembelih satu ekor kambing buat anak pria senantiasa disahkan. Sebaliknya, buat anak wanita menyembelih satu ekor kambing saja. Semacam yang diriwayatkan dalam hadis ini,“ Untuk anak pria disembelihkan 2 ekor kambing serta untuk anak wanita disembelihkan satu ekor, serta tidak hendak membahayakan kalian sekaligus, apakah( sembelih itu) jantan ataupun betina.”( HR. Imam Ahmad serta Tirmidzi dari Ummu Karaz Angkatan laut(AL) Ka’ biyah).

Nabi Muhammad Saw melaksanakan aqiqah buat cucu- cucunya, ialah Hasan serta Husein. Semacam yang diriwayatkan dalam hadis Ibnu Abbas ra berkata kalau Rasulullah Saw menyembelih( aqiqah) buat Hasan bin Ali bin Abi Thalib serta Husein bin Ali bin Abi Thalib, yang tiap- tiap menyembelih satu kambing. Sejak dikala seperti itu, aqiqah dijadikan sesuatu tradisi oleh umat muslim kala mempunyai anak yang baru lahir.

Proses aqiqah umumnya dicoba dikala umur balita merambah hari ketujuh, Nabi Muhammad Saw bersabda“ Seseorang anak tertahan sampai dia diaqiqahi,( ialah) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya serta diberi nama pada waktu itu.”

Namun, komentar lain dari Sayyidah Aisyah serta Imam Ahmad berkata kalau aqiqah bisa dicoba pada hari ke- 7, ke- 14, ke- 20. Sebaliknya, komentar dari Imam Malik berkata kalau bila aqiqah dicoba dikala hari ketujuh tercantum dalam sunah, aqiqah disembelih pada hari keempat, kedelapan, kesepuluh, ataupun melalui dari hari tersebut, ataupun bisa jadi kala keluarga telah siap buat melaksanakan aqiqah- pun masih diperbolehkan. Daging- daging kambing ataupun domba yang telah disembelih, hendak dibagikan semacam halnya memberikan daging kurban. Kelainannya merupakan daging aqiqah dibagikan dikala telah matang, namun jika daging kurban dibagikan dikala masih mentah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.