Kamu mungkin masih merasa asing dengan istilah Bursa Berjangka, kan? Menurut Undang – Undang RI No. 32 Tahun 1997, arti “Bursa Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka, serta opsi atas kontrak berjangka. Penyelesaian transaksi dalam kontrak berjangka akan dilaksanakan dalam periode waktu mendatang, sesuai dengan waktu yang tertera pada kontrak”.
Berdasarkan pengertian diatas, maka bisa diambil kesimpulan kalau Bursa Berjangka bisa dipahami sebagai pasar yang memperdagangkan Kontrak Berjangka (futures) atau instrument keuangan lainnya, dengan harga tertentu, yang didasarkan pada peraturan serta regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatannya, kamu akan mendapatkan 6 keuntungan yang tidak bisa didapatkan di pasar bursa lainnya, diantaranya yaitu :
- Margin
Dalam pasar bursa, margin diartikan sebagai sejumlah jaminan yang wajib ditempatkan oleh pembeli maupun penjual dengan tujuan untuk menjamin pelaksanaan transaksi diantara kedua belah pihak tersebut, yaitu pembeli dan penjual.
Besaran margin yang ditentukan biasanya berkisar dibawah 10 persen dari total keseluruhan nilai kontrak yang diperjualbelikan. Dengan menempatkan sejumlah margin dalam proses transaksi di bursa berjangka, maka kamu bisa diangap sebagai seseorang yang memiliki kemampuan finansial untuk bertransaksi di Bursa Berjangka.
- Peluang Dua Arah
Kelebihan kedua bertransaksi di bursa berjangka adalah adanya peluang untuk masing – masing pihak yang berkaitan, ketika terjadi kenaikan maupun penurunan harga komoditas. Hal tersebut bisa terjadi ketika adanya perubahan harga kontrak. Biasanya perubahan tersebut akan dimanfaatkan oleh investor maupun spekulator untuk mendapatkan keuntungan.
Baik investor maupun spekulator biasanya akan menjual kontrak berjangka ketika harganya akan turun, lalu membeli kembali asset kontrak berjangka ketika harganya rendah.
Setelah itu, ketika harganya diperkirakan akan naik, baik investor maupun spekulator akan membeli kontrak terlebih dahulu, lalu menjual kembali kontrak yang sudah mereka beli ketika harganya kembali naik.
- Melindungi Nilai (Hedging)
Dengan melakukan transaksi di bursa berjangka juga memungkinkan para pelaku usaha komoditi untuk bisa mengelola risiko yang disebabkan oleh pergerakan harga. Hal tersebut kemudian membuat para pelaku usaha komiditi bisa menjalankan usahanya dengan tingkat kepastian yang lebih tinggi dan efisien.
Kenapa bisa begitu? Sebab, kontrak berjangka dan produk derivative lainnya merupakan salah satu pilihan instrument yang tepat untuk digunakan sebagai pengelolaan risiko dari adanya perubahan harga.
- Kemampuan Daya Ungkit (Leverage)
Kelebihan melakukan transaksi di bursa berjangka selanjutnya adalah mampu memicu trader untuk memperdagangkan komoditi dengan nilai total kontrak berkali – kali lipat lebih besar dibandingkan dengan margin.
Kemampuan tersebut yang kemudian disebut dengan leverage. Dimana, kemampuan tersebut memberikan peluang bagi trader untuk mendapatkan keuntungan lebih bersih dari modal yang dikeluarkan.
- Sebagai Lembaga Kliring
Lembaga Kliring merupakan lembaga yang keberadaannya dinilai sangat penting di pasar berjangka, karena berkaitan dengan penilaian kredibilitas sebuah bursa. Kemampuan yang dilakukan oleh lembaga kliring dinilai atas kemampuannya dalam menyelesaikan transaksi maupun kontrak yang terjadi didalam bursa.
Lembaga sejenis yang berlaku di Indonesia adalah Kliring di Bursa Komoditi serta Derivatif Indonesia (BKDI) yang dilakukan Indonesia Clearing House (ICH).
- Likuiditas
Semua spesifikasi produk dalam bursa berjangka yang mencakup waktu pengiriman atau penyerahan, kuantitas, dan juga kualitas sudah ditetapkan dengan jelas. Dengan spesifikasi produk yang jelas dari komoditas yang dijadikan kontrak berjangka tentunya trader bisa menikmati kemudahan transaksi komoditi di pasar yang likuid.